Pendampingan cerai oleh Advokat Officiallegalhukum dalam mengurus proses perceraian klien. Advokat akan mengerahkan segala upaya untuk membela dan mempertahankan hak-hak klien selama proses perceraian, baik itu hak asuh anak, harta gono-gini ataupun hak-hak lain yang perlu diperjuangkan atau dibagi sesuai kesepakatan.
HARGA MULAI DARI RP 15.000.000
RUANG LINGKUP YANG DICAKUP
- Pendampingan Perkara di Pengadilan Agama/Negeri hingga selesai
- Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses perceraian
- Memeriksa dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan Gugatan Cerai terutama yang akan diajukan sebagai bukti
- Mendampingi dan/atau mewakili klien dalam negosiasi/mediasi dengan pasangan dalam hal para pihak dan/atau Pengadilan Agama/Negeri meminta adanya upaya penyelesaian damai terlebih dahulu
- Membantu Mempersiapkan saksi–saksi dalam hal diperlukan dan/atau diperintahkan oleh Pengadilan Agama/Negeri
- Mewakili kepentingan klien Menghadiri persidangan–persidangan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama/Negeri
- Mengambil tindakan–tindakan hukum lain yang dianggap perlu guna melindungi kepentingan klien dengan berdasarkan pertimbangan klien
- Memberikan laporan baik secara lisan dan/atau tertulis kepada klien sehubungan dengan penganan perkara
